Layanan ini disediakan bagi mahasiswa FEB Unpad yang mengalami kesalahan pencatatan absensi perkuliahan. Pengajuan dilakukan selama semester ganjil berlangsung dan maksimal sebelum jadwal input nilai akhir ditutup. Mahasiswa dapat mengajukan koreksi melalui sistem akademik FEB Unpad atau langsung ke bagian akademik fakultas (SBA) di Kampus Jatinangor Universitas Padjadjaran dengan melampirkan bukti pendukung, seperti presensi manual atau konfirmasi dosen pengampu. Permohonan akan diverifikasi oleh dosen dan bagian akademik sebelum absensi diperbarui. Koreksi bisa diajukan pada link berikut ini :
Koreksi Absen Semester Ganjil T.A 2024/2025
*data dukung berupa bukti ijin koreksi oleh Dosen MataKuliah